Penerimaan Mahasiswa KKN Nusantara di Desa Leuwidamar, Wujud Sinergi Perguruan Tinggi dan Masyarakat

LEBAK, ADN.COM – Pemerintah Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menyambut dan menerima kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Tahun 2026 pada 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum awal terjalinnya sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.

Prosesi penerimaan berlangsung di Kantor Desa Leuwidamar dan dihadiri oleh perangkat desa, dosen pembimbing lapangan, mahasiswa peserta KKN Nusantara, serta unsur masyarakat.

Kepala Desa Leuwidamar, Edi Suryadi, mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian di wilayahnya. Menurutnya, program KKN merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus belajar langsung dari kehidupan masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa KKN Nusantara di Desa Leuwidamar. Semoga selama berada di sini dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, mengedepankan semangat gotong royong, serta menghadirkan program-program yang inovatif dan bermanfaat bagi kemajuan desa,” ujar Edi Suryadi.

Ia juga berharap seluruh peserta KKN mampu menjadi motivator bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, hingga penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkolaborasi. Jadikan KKN ini sebagai wadah untuk berbagi ilmu, pengalaman, dan menciptakan solusi atas berbagai potensi maupun tantangan yang ada di Desa Leuwidamar. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan meninggalkan kesan serta manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui program KKN Nusantara ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang partisipatif, sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *