KABUPATEN TANGERANG, ADN.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat hubungan kemitraan dengan warga, personel Polsek Panongan melaksanakan kegiatan sambang warga dan sosialisasi layanan darurat Polri 110 di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket patroli Polsek Panongan, yakni Aiptu Dedih dan Aipda Agustin Parulian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian secara cepat.
Selain mensosialisasikan layanan 110, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di wilayahnya.
Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu sarana untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan warga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui layanan kepolisian yang tersedia serta semakin percaya dan dekat dengan Polri. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, personel berhasil menyerap berbagai masukan dari masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kecamatan Panongan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. (AL)















