Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Kamis (22/5/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah para penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran sekaligus memberikan kemudahan bagi warga lanjut usia dan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pada tahap II ini, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April–Mei 2026. Pemerintah desa juga melakukan pendampingan dan dokumentasi sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Kepala Desa Sarageni, Hamim, melalui Sekretaris Desa Mulyadi, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berupaya agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Karena itu, penyaluran dilakukan secara door to door sehingga lebih efektif, tepat sasaran, dan memudahkan para penerima manfaat, khususnya warga lanjut usia,” ujar Mulyadi mewakili Kepala Desa Sarageni.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat yang merasa terbantu dengan adanya program BLT Dana Desa tersebut. (AL)















