Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Diamankan

JAKARTA – ADN.COM
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi secara tertutup di sebuah gedung di kawasan Jakarta. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 321 orang pelaku yang mayoritas merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, ratusan pelaku yang diamankan berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.

“Dengan rincian dari warga negara Tiongkok 57 orang, Vietnam 228 orang, Laos 11 orang, Myanmar 13 orang, Malaysia 3 orang, Thailand 5 orang, dan Kamboja 3 orang,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah WNA di gedung yang tertutup dan dijaga ketat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati para pelaku tengah menjalankan aktivitas perjudian online di depan perangkat komputer masing-masing. Dari hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan dengan sistem kerja yang terorganisasi dan terstruktur.

Masing-masing pelaku memiliki tugas khusus, mulai dari bagian pemasaran jarak jauh atau telemarketing, accounting atau pengelolaan keuangan, hingga customer service yang melayani para pemain judi online.

Selain mengamankan ratusan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, dokumen operasional, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online internasional tersebut.

Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Bareskrim Polri guna mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasi judi online tersebut.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana siber maupun perjudian online. (Red)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *