SERANG – ADN.COM
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara resmi membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun 2026 di Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu (15/4/2026).
Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai peta jalan nasional 2025–2029, sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah.
Dalam arahannya, Ratu—sapaan akrab Rachmatuzakiyah—menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar transformasi sistem, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran.
“Kegiatan ini sangat strategis dalam mendorong kemandirian fiskal daerah sekaligus menghindari potensi kebocoran pendapatan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar implementasi digitalisasi berjalan efektif, cepat, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan percepatan implementasi sistem digital hingga akhir 2026. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang terlibat dalam pemungutan pajak dan retribusi, akan mendapatkan pelatihan intensif.
“ASN harus siap beradaptasi. Pelatihan ini penting agar mereka memahami sistem elektronifikasi dan mampu memberikan pelayanan publik berbasis digital yang lebih baik,” ujar Ratu.
Langkah ini diyakini akan mendorong efisiensi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Tak hanya berfokus pada internal daerah, Ratu juga menyebut Kabupaten Serang kini mulai dilirik sebagai salah satu rujukan nasional dalam penerapan ETPD.
Hal ini menjadi indikator bahwa transformasi digital yang dijalankan Pemkab Serang berada di jalur yang tepat dan progresif.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menilai kehadiran langsung Bupati dalam forum tersebut menjadi energi baru bagi seluruh OPD.
“Ini menjadi dorongan kuat bagi kami untuk terus mengedukasi masyarakat terkait kemudahan transaksi digital secara luas dan komprehensif,” ungkapnya.
Menurutnya, digitalisasi transaksi tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui langkah percepatan digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap sistem transaksi elektronik dapat diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor layanan publik.
Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)














