CILEGON – ADN.COM
Pemerintah Kota Cilegon mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kemampuan riil keuangan daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (15/4/2026).
Dalam sambutannya, Robinsar menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis yang menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga DPRD. Semua masukan harus mampu diterjemahkan menjadi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada banyaknya program, melainkan harus realistis dan terukur sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Perencanaan yang baik bukan hanya soal banyaknya program, tetapi bagaimana program tersebut bisa direalisasikan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, rencana hanya akan menjadi dokumen tanpa implementasi,” tegasnya.
Untuk itu, Robinsar mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci utama dalam menopang pembangunan berkelanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah, termasuk camat dan lurah, lebih proaktif dalam menggali potensi pendapatan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, berbagai sektor dapat menjadi sumber peningkatan PAD, mulai dari penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, BPRS, hingga PCM, hingga perluasan basis pajak melalui pendataan wajib pajak baru.
“Kita harus kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan. PAD adalah bahan bakar utama pembangunan daerah,” katanya.
Di akhir arahannya, Robinsar mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPRD, maupun sektor industri, untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata.
“Musrenbang adalah ruang strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi formalitas dokumen,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, terdapat sebanyak 433 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah diinput dalam sistem SIPD dan tersebar di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Adapun OPD tersebut meliputi Disporapar, DLH, DKPP, DPUPR, Disperkim, Dishub, serta Dindikbud yang menjadi sektor-sektor strategis dalam pembangunan daerah.
Sokhidin berharap seluruh usulan tersebut dapat disinergikan secara proporsional dengan program pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan kapasitas riil APBD.
“Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat menjadi prioritas dan diakomodasi secara seimbang, sehingga mampu mendorong pembangunan yang kolaboratif, aspiratif, dan inklusif di Kota Cilegon,” tandasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan perencanaan yang matang, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya terencana secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat luas. (Red)














