LEBAK – ADN.COM
Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi meresmikan Alun-Alun Rangkasbitung sebagai ruang terbuka publik kebanggaan masyarakat, Senin (5/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, didampingi Wakil Bupati Lebak, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Namun, peresmian tersebut tidak semata menjadi agenda seremonial. Di hadapan jajaran pejabat daerah dan masyarakat, Bupati Hasbi justru langsung melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh, menyoroti sejumlah hasil pekerjaan rehabilitasi yang dinilai belum maksimal. Bahkan, ia secara tegas menegur kontraktor pelaksana dan meminta agar perbaikan segera dilakukan.
Bupati Hasbi menegaskan bahwa peresmian alun-alun bukan berarti pekerjaan dinyatakan sempurna. Menurutnya, kualitas pembangunan fasilitas publik harus benar-benar memenuhi standar dan mampu memberikan kenyamanan jangka panjang bagi masyarakat.
“Ini memang sudah kita resmikan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi masih ada beberapa catatan penting. Kontraktor harus segera melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada,” tegas Hasbi saat meninjau langsung kawasan alun-alun.

Anggaran Rp4,9 Miliar untuk Ruang Publik Representatif
Diketahui, rehabilitasi Alun-Alun Rangkasbitung menghabiskan anggaran lebih dari Rp4,9 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025. Penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menghadirkan ruang terbuka publik yang representatif, inklusif, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Hasbi menyampaikan bahwa revitalisasi alun-alun dilakukan dengan konsep multifungsi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok usia dan komunitas.
“Alhamdulillah, dengan anggaran yang tersedia, kita berhasil menghadirkan fasilitas yang cukup lengkap. Mulai dari lapangan basket dan voli, area skateboard untuk generasi muda, taman bermain anak, fasilitas olahraga bagi lansia, hingga lintasan lari yang bisa digunakan masyarakat setiap hari,” ungkapnya.
Tegas Soal Kualitas Pekerjaan dan Pemeliharaan
Meski mengapresiasi terwujudnya revitalisasi alun-alun, Bupati Hasbi menekankan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama. Ia meminta kontraktor pelaksana bertanggung jawab penuh atas hasil pembangunan dan segera melakukan perbaikan menggunakan anggaran pemeliharaan yang telah disiapkan.
“Saya minta perbaikan segera dilakukan. Jangan menunggu rusak parah. Kualitas pekerjaan ini harus benar-benar dijaga karena ini fasilitas publik,” tegasnya.
Salah satu sorotan utama Bupati adalah kondisi air mancur yang dinilai masih keruh dan belum mencerminkan estetika wajah Kota Rangkasbitung sebagai ibu kota Kabupaten Lebak.
“Air mancur ini menjadi ikon visual. Kalau airnya keruh, tentu tidak mencerminkan semangat Lebak Ruhay. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.
Perhatian pada Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
Selain kualitas fisik bangunan, Bupati Hasbi juga menyoroti pentingnya kebersihan dan pengelolaan lingkungan di kawasan alun-alun. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan 14 titik tempat sampah yang dilengkapi sistem pemilahan antara sampah organik dan nonorganik.
Menurutnya, keberhasilan ruang publik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang tersedia, tetapi juga oleh kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Pemerintah sudah menyiapkan sarana, sekarang tinggal bagaimana kita bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan alun-alun ini,” tambahnya.
Penataan PKL Masih Mengacu Peraturan Daerah
Terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan alun-alun, Bupati Hasbi menjelaskan bahwa penataan lanjutan kawasan kota masih dalam proses pembahasan. Untuk sementara waktu, aktivitas PKL di luar area inti alun-alun masih diperbolehkan.
“Penataan PKL masih mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Kita ingin penataan dilakukan secara humanis, tertib, dan tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.
Harapan Menjadi Ruang Publik Kebanggaan Masyarakat
Dengan berbagai catatan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap Alun-Alun Rangkasbitung benar-benar dapat menjadi ruang publik yang nyaman, aman, tertib, dan membanggakan masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan yang bersifat seremonial.
Bupati Hasbi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas alun-alun dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Alun-alun ini milik masyarakat Lebak. Mari kita rawat bersama agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.(Riziq)














