Lebak – Dalam rangkaian Operasi Zebra Maung 2025, Satlantas Polres Lebak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak serta Jasa Raharja melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan berlalu lintas dengan memasang spanduk larangan penggunaan handphone saat berkendara di sejumlah titik strategis wilayah Lebak, di antaranya berlokasi di perapatan Lampu merah PM Rangkasbitung, salah satu jalur utama dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi. Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025, terutama terkait perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Personel gabungan turun langsung memberikan edukasi dan mengingatkan pengendara untuk selalu fokus dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penggunaan HP saat berkendara menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan yang masih sering ditemukan di lapangan.
“Melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk semakin sadar pentingnya keselamatan. Tidak menggunakan handphone saat berkendara adalah langkah sederhana namun sangat menentukan dalam mencegah kecelakaan. Kami mengajak seluruh warga Lebak untuk bersama mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman,” ungkapnya.
Dengan sinergi Satlantas Polres Lebak, Dishub, dan Jasa Raharja, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin selama Operasi Zebra Maung 2025 berlangsung. (Riziq)













