SERANG – Puluhan aksi masa dari Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) memenuhi undangan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko S.H, S.I.K, M.H, M.Si di Aula Rupatama Wicaksana Lagawa Mako Polres Serang.
Diketahui rapat audiensi tersebut, dikarenakan adanya rencana aksi damai Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) didepan gerbang jalur A PT.Nikomas Gemilang, menyikapi pungli rekruitment, atau percaloan tenaga kerja di kabupaten serang, yang diduga sudah menjadi hal yang biasa.
Rapat audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan management HRD PT.Nikomas Gemilang, management HRD PT.PWI 2, Ketua PSP SPN Nikomas Gemilang, perwakilan disnaker kabupaten serang, Ormas dan LSM, serta para ulama, yaitu KH.Unang Kosasih, KH.Jamaluddin, KH.Rosyadi, Ustadz Ujang, KH.Iin, Ustad Yazid, Ustad Arif Ujo, Ustad Hariri, dan Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu, H.Rudi SH lawyer MBB, dan dihadiri oleh MAPPAK BANTEN. Rabu (21/2/2024)
Kepada semua audien yang hadir Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, pihaknya cukup menerima 6 orang pelapor untuk pengungkapannya, dan melakukan penangkapan.
“Silahkan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, tetapi harus tertib, kami akan melakukan pengamanan dan pengawalan, saya perintahkan mediasi dilakukan setelah selesai rekapitulasi pemilu, agar lebih fokus,” pinta Kapolres.
Ditempat yang sama, Ketua PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang, Suprihat menyampaikan, sesuai dengan yang disampaikan Kapolres Serang, bahwa kedepan, rekrutmen karyawan di PT.Nikomas Gemilang, tidak ada lagi Rekrutmen free.
PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang tentunya menyambut baik, “terkait dengan dihapuskannya pungli rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas, sebetulnya kami juga merasakan keresahan keresahan dari masyarakat, tapi karena tangan saya juga terbatas untuk menjangkau dan menyelesaikan berbagai persoalan ini, dengan adanya audiensi ini tentunya menjadi suatu kegembiraan tersendiri bagi kami,hayu kita bersama sama untuk kedepan yang lebih baik,” kata Suprihat dalam sambutannya.
Sementara manager HRD PT.Nikomas Gemilang (Alex Rahman), pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Serang dalam upaya memediasi antara Manajemen PT.Nikomas Gemilang dengan Presidium Masyarakat Banten Bersatu.
“Saya berharap kedepannya, bila terjadi praktik pungli rekruitment tenaga kerja di PT.Nikomas Gemilang, agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat, tentunya dengan disertakan bukti-bukti dan saksi terjadinya pungli rekruitment,” ujarnya.
Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu menyampaikan kepada awak media, “audiensi yang dilakukan di Polres Serang hasilnya belum final, masih bahan mentah, apa yang telah disampaikan MBB harus segera dirapatkan oleh jajaran manajemen. dan bilamana nanti ada informasi dari manajemen baik Nikomas maupun PWI 2,mengundang kami keluarga besar MBB, untuk penandatanganan, saya harapkan yang hari ini ikut ke Polres, nanti ikut hadir juga untuk mengawal,” bebernya
Saat disinggung tentang imbauan Kapolres, untuk menunda audiensi ke PT.Nikomas Gemilang, dengan alasan Pleno rekapitulasi masih berjalan, Romeo mengatakan pihaknya tetap akan melakukan aksi didepan gerbang jalur A PT.Nikomas Gemilang. “saya tekankan besok kita tetap mengerahkan masa dari Posko MBB,” jelas Romeo
Lawyer Presidium Masyarakat Banten Bersatu H.Rudy Hermanto mengatakan, pihaknya tetap mengawal MBB dalam upaya membantu masyarakat. “Disini sudah jelas ya, tujuan MBB sendiri adalah mengayomi masyarakat, saya disini selaku pengacara MBB akan melawan perusahaan manapun, yang tidak sesuai dengan SOP-nya, dan saya siap terjun langsung bersama Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu,” tegas Rudy.
Perwakilan dari management PWI 2 Rico permata St juga menyampaikan, “Sebetulnya selama ini, kami merasa repot sekali dan menjadi polemik tersendiri, karena mereka para oknum calo karyawan itu, kerap melakukan intimidasi terhadap kami, kalau tidak kami terima surat lamaran yang dibawanya. kami di teror dan lain sebagainya, tapi dengan adanya pertemuan ini, kami sepakat untuk memberantas (pungli rekrutmen karyawan) yang menjadi keluhan bapak ibu sekalian dan MBB,” ujarnya
Terahir Ely Jaro dari MAPPAK BANTEN, juga menambahkan dengan adanya audensi ini ada titik terang dari pihak perwakilan perusahaan, serikat dan di saksikan langsung oleh Kapolres Serang. kita kawal apa yg beliau sepakati, demi masyarakat Banten, jangan sampai kita jadi penonton bertahun tahun di tanah kelahiran sendiri,” pungkasnya.
(ADN)